1. Pengertian Etika dan Profesi
Kata
etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Menurut
Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the
performance index or reference for our control system”.
Etika
adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala
sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok
sosial(profesi) itu sendiri.
Sedangkan
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian khusus.
Pengertian profesi tersebut adalah pengertian profesi pada umumnya, sebab
disamping itu terdapat pula yang disebut sebagai profesi luhur, yaitu profesi
yang pada hakikatnya merupakan suatu pelayanan pada manusia atau masyarakat.
Pengertian
Etika Profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
2. Jenis-jenis Etika
Etika
Umum yang berisi prinsip serta moral dasar
Etika
Khusus atau etika terpan yang berlaku khusus. Etika khusus ini masih dibagi
lagi menjadi etika individual dan etika sosial. dan jenis etika sosial yakni :
v
Sikap terhadap sesama
v
Etika keluarga
v
Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang
informasi
v
Etika politik
v
Etika lingkungan hidup,
Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau
pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangkan moral adalah ajaran
baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika
selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika
dengan moralitas.
3. Konsep Etika Profesi
Etika
berkaitan dengan konsep yang di miliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan yang telah di kerjakan itu salah atau benar, buruk atau
baik. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan
bagaimana manusia harus bertindak.
Ø
Norma hukum berasal dari hukum
Ø
Norma agama berasal dari agama
Ø
Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari
Ø
Norma moral berasal dari etika
Etika
menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etika menyangkut masalah apakah
sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh di lakukan seperti :
Ø
Etika terhadap sesama
Ø
Etika terhadap keluarga
Ø
Etika terhadap profesi
Ø
Etika terhadap politik
Ø
Etika terhadap lingkungan hidup
Ø
Kritik ideologi
4. Kode Etik
Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Sift dan orientasi kode etik hendaknya :
v
Singkat
v
Sederhana
v
Jelas dan konsisten
v
Masuk akal
v
Dapat di terima
v
Praktis dan dapat di laksanakan
v
Komprehensif dan lengkap
v
Positif dalam formulasinya
Sebagai
contoh Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut
:
a.
Tanggung Jawab profesi
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya.
b.
Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme.
c.
Integritas
Untuk
memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
d.
Objektivitas
Setiap
anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya.
e.
Kerahasiaan
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya.
f.
Perilaku Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
g.
Standar Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas.
h.
Fungsi Profesi
Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalisme yang di
gariskan. Dan kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi
profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
i. Fungsi Etika
Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini
diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
5. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Etika
1)
Kebutuhan Individu
2)
Tidak Ada Pedoman
3)
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4)
Lingkungan Yang Tidak Etis
5)
Perilaku Dari Komunitas
6. Sanksi Pelanggaran Etika
Sanksi
Sosial. Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’
Sanksi Hukum. Skala besar, merugikan hak pihak lain.
7. Sistem Penilaian Etika
Titik
berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau
jahat, susila atau tidak susila.
Perbuatan
atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah
daging, itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam
jiwa, bila telah dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu
budi pekerti, pangkal penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa
angan-angan, cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan
nyata.
Dari
sistematika di atas, kita bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang
etika khusus atau terapan yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati
atau niat biasa juga disebut karsa atau kehendak, kemauan. Dan isi dari karsa
inilah yang akan direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini
ada (4 empat) variabel yang terjadi :
a.
Tujuan baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
b.
Tujuannya yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
c.
Tujuannya tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
d.
Tujuannya baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
8. Peran Etika
Peran
etika dibutuhkan dalam kegiatan analisis fungsi sebagai dasar dalam menganalisa
apakah langkah-langkah yang telah diterapkan sesuai dengan aturan yang terdapat
dalam hukum. Peran etika dibutuhkan dalam kegiatan proses pembangkitan ide atau
alternative sebagai dasar dalam konsep pengembangan. Dimana konsep pengembangan
alternatif yang diusulkan harus murni dari konsep pribadi, bukan sebagai
kegiatan plagiat.
Menentukan
alternative sangat dibutuhkan dalam memilih dari berbagai macam alternatif yang
ada. Dengan demikian kita dapat menentukan arah dari konsep pengembangan
fungsi. Dimana alternative yang dipilih telah memenuhi beberapa persyaratan,
misalnya memenuhi kebutuhan konsumen, tidak merugikan konsumen, tidak
memerlukan biaya investasi peralatan yang mahal, serta dapat meningkatkan
keuntungan dari perusahaan, dll.
Dalam
hal ini peran etika sebagai dasar pertimbangan dalam memilih alternatif (missal
produk telah sesuai dengan normal moral dan asusila yang berlaku). Peran etika
dibutuhkan dalam proses membuat prototype sebagai dasar pemikiran dalam
pemilihan bahan baku yang aman bagi konsumen. Misal bahan baku dari melamin,
timbal tidak dipergunakan sebagai bahan baku karena berbahaya bagi konsumen.
9. Peranan Etika Dalam Profesi
Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja,
tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil
yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut,
suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan
bersama.
Salah
satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat
perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis
(yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
Secara
etimologis, etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima umum tentang
sikap, perbuatan, kewajiban dan sebagainya. Pada hakikatnya moral menunjuk pada
ukuran-ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas, sementara etika umumnya
lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan di pelbagai wacana
etika. Akhir-akhir ini istilah etika mulai digunakan secara bergantian dengan
filsafat moral sebab dalam banyak hal, filsafat moral juga mengkaji secara
cermat prinsip-prinsip etika.
10. Teori - Teori Etika
a.
Utilitarianisme
Utilitarianisme
menyatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan
derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan
serajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan.
Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana
yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin
benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa
perkiraan terbaik bisa saja salah.
b.
Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis).
Pada
dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam
analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya.
Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling
tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah
untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya
hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal
lahir juga.
c.
Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika
kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan
tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan,,
etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan
semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika
kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu
mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus
dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa
hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat
individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering
terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
d.
Etika Moralitas
Pada
dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi
orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika
tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika
moral lebih bersifat pribadi, namun moral pribadi akan berkaitan erat dengan
moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka
perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Dalam
memecahkan masalah, kita tidak perlu bingung untuk memilih teori mana yang
sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk
menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil
apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.
Etika
= Pemikiran kritis dan mendasar mengenai ajaran-ajaran moral atau Etika sebagai
Imu tentang moralitas. Etika bukan ajaran moral juga bukan tambahan ajaran
moral. Etika tidak langsung membuat manusia menjadi baik. Itu tugas ajaran
moral. Etika berfungsi sebagai orientasi kritis diperlukan karena kita
dihadapkan dengan pluralisme moral.
11. Etika Aktifitas Rekayasa meliputi:
a. Identifikasi kebutuhan (contoh : sistem
perawatan)
b. Analisis fungsi tujuan
c. Analisis morfologis (penentuan alternatif
dalam analisis)
d. Penetapan alternative
e. Pembuatan prototype
f. Uji coba
g. Implementasi bahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar